Header Ads

Sosialisasi larangan eks napi korupsi nyaleg, KPU bakal kumpulkan seluruh parpol

Sosialisasi larangan eks napi korupsi nyaleg, KPU bakal kumpulkan seluruh parpol

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai rancangan aturan larangan eks narapidana korupsi menjadi calon legislatif.


Pram, sapaan akrabnya, mengatakan, sosialisasi nantinya akan mengundang pihak-pihak terkait, dari partai politik hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita mungkin akan adakan suatu forum yang mengundang semua partai-partai di mana KPU, KPK, dan Bawaslu hadir di sana mungkin termasuk Komisi II DPR. Nanti kita sampaikan pengaturan ini," ujar Pram, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).

Pram menilai, wacana kegiatan sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan pandangan mengenai konsekuensi sejak awal bagi partai politik, jika mereka tetap bersikukuh mengajukan calon legislatif eks napi korupsi.

"Sehingga dari awal partai juga menyadari bahwa ini ada kerugian sangat besar, jika mereka mencalonkan calon-calon yang mantan koruptor," ujarnya.

Oleh sebab itu, wacana sosialisasi itu sekaligus menjadi wadah untuk mendorong partai politik tidak mengajukan para eks napi korupsi sebagai wakil rakyat. Sehingga, gugatan-gugatan yang mungkin muncul ketika pencalegan diharapkan tidak terjadi.

"Dengan sosialisasi di awal begini kita harapkan mereka enggak mengajukan yang mantan koruptor," katanya.

"Jadi enggak perlu lagi ada nanti gugatan ke Bawaslu, gugatan ke PTUN. Tapi tetap itu kita masukan kedalam regulasi Pemilu kira-kira begitu," sambungnya.

Diketahui, saat ini rancangan peraturan itu tengah dimatangkan oleh KPU. Selanjutnya, akan segera dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.

Pramono mengatakan optimistis pada minggu depan, rancangan PKPU mengenai pencalonan anggota legislatif dan pencalonan presiden serta wakil presiden dapat disahkan untuk diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. Termasuk poin yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

"Saya kira minggu depan sudah bisa keluar," ujar Pramono.

No comments

Powered by Blogger.